Polres Melawi telah membentuk tim antiradikal untuk mengantisipasi gerakan eks radikal yang diduga telah berada di Melawi tepatnya di desa Pelempai Jaya, Kecamatan Ella Hilir, Kab.Melawi, Kalimantan Barat.
“Kita sudah lakukan pendataan di lapangan, diduga orang yang terindikasi eks Gafatar itu ada sekitar 370 jiwa, mereka menetap dalam satu kelompok dan bercocok tanam di sana,” kata Kabag Ops Polres Melawi, Kompol Alfan, Rabu (20/1/2016).
Kabag Ops mengungkapkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Melawi untuk segera melakukan rapat gabungan dalam menyikapi penanganan eks Gafatar di Melawi.
“Memang kemarin ada rapat dari pemkab, namun itu internal mereka, belum melibatkan kepolisian dan pihak lain,” katanya.
Kata Alfan, dari kepolisian sudah mengambil langkah-langkah seperti himbauan melalui sosialisasi dan selebaran agar masyarakat jangan sampai terprovokasi. Apalagi melakukan tindakan anarkis dalam menyikapi adanya eks Gafatar di Melawi.
“Kalaupun masyarakat mencurigai adanya Gafatar di daerah tempat tinggalnya sampaikan saja kepada pihak terkait atau kepolisian jangan sampai main hakim sendiri. Karena bagaimanapun mereka merupakan warga negara Indonesia yang wajib kita lindungi,” tandasnya.
Sumber: tribunnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar