Laman

Tampilkan postingan dengan label Pulau Dayak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pulau Dayak. Tampilkan semua postingan

"Kalimantan itu Milik Dayak!" Tegas Drs. Cornelis, MH

Gubernur Kalimantan Barat Drs. Cornelis, MH memberikan keterangan Pers kepada Media Cetak dan elektronik terkait proses evakuasi Anggota GAFATAR dari Kelimantan Barat, di Pontianak, Rabu (27/1/2016).

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Drs. Cornelis, MH menghimbau kepada Kepala Desa, Camat, dan Bupati serta Walikota agar menjalankan undang-undang kependudukan terutama proses administrasi pindahnya seseorang ke wilayah tertentu di Kalimantan Barat, sehingga seseorang atau kelompok orang yang pindah benar-benar jelas status dan latar belakangnya.

“Kita mengimbau kepada Pemerintah Desa sampai Kabupaten/kota jika mengurus perpindahan penduduk ke Kalimantan Barat harus sesuai dengan Undang-Undang Kependudukan yakni UU nomor 24 Tahun 2013. Nah, di situ ada prosedur mengatur bagaimana seseorang atau keluarga itu kalau masuk ke wilayah lain, misalnya dari Jawa ke Kalbar itu ada aturan mainnya, harus melalui kroscek ke daerah asalnya,” ujar Cornelis, usai memimpin Rapat Koordinasi bersama Kepala Desa, Camat, Bupati dan Walikota se Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (27/1/2016).

Hal ini menurut Cornelis, mengantisipasi stabilitas keamanan di Kalimantan Barat dengan datangnya penduduk yang baru namun menyimpang dari aturan-aturan sosial kemasyarakatan yang ada dan bahkan mengancam ideologi negara.

Cornelis menegaskan harus ada antisipasi bagi penyimpangan terhadap aturan kependudukan yang sudah ada, masyarakat yang baru datang begitu mudah tanpa proses, dan kroscek ke daerah asal, namun dikeluarkan identitas baru di Kalimantan Barat.

Kalimantan Barat menurut Cornelis, saat ini menjadi incaran seluruh masyarakat dunia karena transportasi sudah lancar, hasil alam yang menjanjikan untuk kebutuhan hidup, dan akses dari berbagai penjuru mudah. “Apalagi masyarakat Kalimantan Barat sendiri dengan begitu mudah menjual tanahnya, dan begitu ramah menerima orang yang tidak dikenal sekalipun. Dirinya tidak melarang siapapun datang ke Kalbar, namun orang yang benar-benar mau hidup, bukan membawa ideologi diluar Pancasila,’ tukasnya.
=============================

Terkait GAFATAR, mantan Bupati Landak itu meminta seluruh pemimpin wilayah di Kalimantan Barat baik itu Kepala Desa sampai Bupati dan Walikota untuk mengecek kembali wilayahnya, apakah masih ada anggota organisasi yang belakangan membuat heboh publik itu. “Kita minta Kepala Desa, Camat, Lurah mengecek kembali ke daerah asalnya, kalau memang dia (seseorang) pindah, jika ragu-ragu jangan diterima dan segera dievakuasi, jika datang lagi namun tidak sesuai aturan kependudukan maka dipulangkan lagi,” ujar Cornelis.

Terkait adanya isu bahwa Gafatar akan membuat negara dalam negara, Cornelis mengatakan bahwa dokumen-dokumennya sudah diserahkan kepada aparat berwenang, Cornelis menyarankan kepada wartawan untuk langsung mengecek kepada instansi berwenang. Jikapun ada petisi Gafatar mau menggugat, Cornelis mengaku siap, karena dirinya menjalankan tugas sesuai undang-undang dan mempertahankan hak dan kedaulatan masyarakat Kalimantan Barat.

“Kalimantan itu milik Dayak, kita bergabung Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 dan secara resmi lima tahun setelahnya karena bargaining Ideologi Pancasila dengan Presiden Sukarno. Kita masing-masing sudah punya pulau, tapi karena sudah bergabung dengan negara Indonesia siapapun boleh bertempat tinggal di sini tapi aturan kependudukan dipatuhi dan harus tertib hukum, jangan semaunya sendiri, ” tegas Cornelis.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Gafatar yang berhasil diidentifikasi telah dievakuasi ke daerah asal mereka menggunakan Kapal TNI AL, Pesawat Terbang, mencapai ribuan orang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak. Pemulangan dengan pembiayaan dari Anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang mencapai Rp.5 miliar.

_________________________________________ 

sumberinfo; okezone..com, liputan6..com, cnnindonesia..com 

"Transmigrasi - Gafatar" di Tanah Dayak

Sejak tahun 2013, ribuan pengikut GAFATAR sudah masuk ke KALIMANTAN secara Diam diam. Tanpa seorangpun yang menyadarinya, DICATAT!
Apa motivasinya? Katanya; bertani. Bertani? Motivasi yang sederhana. Akan tetapi, masuk akalkah? Tidak!
Tanah di pulau Kalimantan tidak cukup subur utk ekspansi dan intensifikasi pertanian, apalagi program nasional KETAHANAN PANGAN. sebagian besar rakyat Kalimantan hari ini bahkan cukup puas dan tergantung dengan BERAS MISKIN yang diimpor Perum BULOG dari Thailand, Vietnam, Myanmar, Laos atau bahkan Singapura.

Terus, alasan lain karena miskin di negeri asal. Emang nya rakyat Kalimantan ini kaya? Fakta, hari ini banyak kabupaten di Kalimantan ini masih statusnya termiskin. Rakyatnya juga miskin! Apakah ingin menambah penduduk miskin di Kalimantan? Motivasi terselubung, pasti!
Indikatornya? Kalimantan ini pulau yang amat luas, penduduknya ±10 juta jiwa tersebar di 5 provinsi. Alamnya sangat kaya, semuanya ada di pulau ini. Minyak, gas, tambang mineral, dan bahkan komoditi internasional.

Banyak diisukan semua kekayaan alam ini belum tergarap karena Tenaga kerja lokal tidak terampil, pengetahuan yang masih kurang, dll. Karena itu, isunya GAFATAR adalah lapangan pekerjaan. Penguasaan lapangan kerja dan penguasaan sumber daya alam di Kalimantan!

Bahkan tahun 2014 pemerintah pusat akan mengirim 4 juta penduduk baru ke Kalimantan melalui proyek TRANSMIGRASI, dan 6.000 KK prajurit TNI AD di sepanjang perbatasan Kalimantan malaysia. Ini tentu berkaitan bila ditinjau dari teori konspirasi. Targetnya, penguasaan politik lokal di Kalimantan. Pilkada serentak 2015, 2017, Pemilu presiden 2019, dan pemilu legislatif 2019, dan klimaks PILKADA serentak 2025!!!

Fakta adalah:
A. 20% penduduk di Kalimantan Barat berasal dari pulau Jawa, dan Kalbar target ring 1.
B. 30% penduduk di Kalimantan Tengah berasal dari pulau jawa, dan kalteng target ring 2.
C. 40% penduduk di Kalimantan timur dan utara berasal dari pulau jawa, dan kaltim dan kaltara target ring 3.
Tahun 2025, semua provinsi target 65%! Inilah mega proyek Indonesianisasi legal di Pulau Kalimantan.
--------------------------------

Tentang Pembangunan (Ekonomi & Infratruktur) Pemerintah Pusat tidak pernah serius untuk membangun & memajukan Kalimantan.
Kalimantan masih mayoritas belum merasakan Merdeka yang sebenarnya.
Secara khusus pembangunan sarana prasarana masyarakat Kalimantan sangat tertinggal.
Namun PemPus terus menerus memasok/mengirim orang dari luar pulau Kalimantan melalui kedok Transmigrasi besar-besaran. Berawal dari kePresidenan Soeharto hingga 2015 Kalimantan selalu menjadi target transmigrasi.

Apa sebenarnya Tujuan positif dari transmigrasi? atau itu bertujuan mengkudeta masyarakat asli Kalimantan?
PemPus tidak pernah/sangat minim  memberikan bantuan kepada warga asli. Tetapi begitu pedulinya kepada Orang-orang yang mereka kirim, diberikan; tanah-rumah-modal usaha-& fasilitas lainnya. tetapi adakah hal itu diberikan kepada warga asli? Mungkin ada, tapi seberapa banyak (kepala keluarga)?
Bandingkan dengan para Trans, berapa total mereka sampai tahun 2016 ini, dan setiap kepala keluarga mendapatkannya (bantuan) nyata dari pemPus.

Hutan Kalimantan sekarang menjadi Perkebunan besar-besaran, menjadi tempat pemukiman trans, dll. Tanah & Hutan Adat Dayak semakin mengecil, sumber penghidupan warga asli pun ikut menipis. Karena Dayak hidup berdampingan dengan alam, alam dijaga karena alam sumber makanan yang berlimpah.

*Apa yang akan terjadi dengan Kalimantan 50 tahun kedepan?
*Apa yang akan terjadi dengan warga asli kalimantan puluhan tahun kelak?
--------------------------------

STOP!!! TRANSMIGRASI, ORMAS ANARKIS, ORMAS AGAMA ALIRAN SESAT, PEMBUKAAN LAHAN PERKEBUNAN (PT).
---------------------------------

MARI JAGA! TANAH ADAT, TANAH LELUHUR, HUTAN KALIMANTAN.